BERITA TERKINI
KPK Panggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada dalam Perkara Suap Pajak Rp4 Miliar

KPK Panggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada dalam Perkara Suap Pajak Rp4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada dalam rangka penyelidikan terkait perkara dugaan suap pajak senilai Rp4 miliar. Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pendalaman informasi yang dilakukan penyidik untuk mengungkap peristiwa dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK juga menyatakan telah mengantongi informasi baru mengenai dugaan pemerasan di kantor imigrasi di sejumlah daerah. Informasi itu disebut menjadi bahan bagi KPK untuk menelusuri lebih lanjut dugaan praktik pemerasan yang terjadi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci temuan baru tersebut maupun keterkaitannya dengan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada. KPK menegaskan proses penegakan hukum masih berjalan dan pendalaman akan terus dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh.