BERITA TERKINI
Komite IV DPD RI Dalami Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Temuan Pengelolaan Keuangan Daerah di Bali

Komite IV DPD RI Dalami Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Temuan Pengelolaan Keuangan Daerah di Bali

DENPASAR — Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (16/4/2026), untuk mendalami hasil pemeriksaan BPK serta progres tindak lanjut rekomendasi pada pemerintah daerah di Bali. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawadi.

Dalam pernyataan tertulis, Nawadi menegaskan fungsi pengawasan DPD RI perlu memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK di Bali mencapai 98,4 persen, namun menekankan capaian administratif itu perlu sejalan dengan perbaikan substansi, terutama pada pengelolaan pendapatan daerah dan manajemen aset.

Nawadi juga menyoroti adanya pola temuan berulang di sejumlah kabupaten/kota. Di antaranya pendataan objek pajak yang belum mutakhir, penetapan target pendapatan yang belum berbasis potensi riil, serta lemahnya integrasi sistem informasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, memaparkan temuan strategis dari pemeriksaan tahun 2025. Menurutnya, masih terdapat kelemahan mendasar dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, dan aset.

“BPK menemukan persoalan signifikan, mulai dari wajib pajak yang belum terdata, objek pajak reklame yang belum tercatat, hingga legalitas bangunan milik pemerintah provinsi yang belum lengkap. Dari lebih dari 5.000 gedung, hanya 31 yang memiliki IMB/PBG/SLF,” ujar Satria Perwira.

Ia menegaskan temuan tersebut tidak semata bersifat administratif, melainkan berkaitan dengan perlindungan aset daerah dan efektivitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam kunjungan itu, Komite IV DPD RI dan BPK turut membahas langkah perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, hambatan dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta masukan BPK untuk memperkuat koordinasi pengawasan antara lembaga legislatif daerah dan pusat.

Komite IV DPD RI selanjutnya akan menyusun rekomendasi lanjutan yang diarahkan pada penguatan akuntabilitas fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengamanan aset di wilayah Bali.