BERITA TERKINI
Komisi Dakwah MUI dan BPKH Kolaborasi di Ramadhan 1447 H, Dorong Literasi Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi Dakwah MUI dan BPKH Kolaborasi di Ramadhan 1447 H, Dorong Literasi Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai kolaborasi dakwah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Ramadhan 1447 H melalui kegiatan Silaturahim Dakwah Perkantoran. Kegiatan ini digelar di Masjid Jami At-Taubah, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

Ketua Komisi Dakwah MUI, Drs KH Saeful Bahri AR, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kerja sama perdana antara Komisi Dakwah MUI dan BPKH. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dakwah sekaligus meningkatkan literasi umat.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik. Ini adalah kolaborasi pertama kami dengan BPKH di bulan Ramadhan, dan insya Allah akan ada tiga kali kegiatan bersama selama Ramadhan ini,” ujar Saeful.

Menurut Saeful, kerja sama ini tidak hanya berbentuk forum ceramah, tetapi juga diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem dan ekosistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, BPKH menyampaikan bagaimana dana haji dikelola secara profesional dan transparan, serta manfaatnya bagi jamaah dan kemaslahatan umat.

“BPKH ingin menyampaikan kepada masyarakat bagaimana sesungguhnya pengelolaan keuangan haji, apa manfaatnya bagi jamaah, dan bagaimana dampaknya bagi kemaslahatan umat. Ini penting sebagai literasi publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ramadhan menjadi momentum untuk menyapa masyarakat secara langsung sekaligus mengangkat isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pengelolaan dana keagamaan. Saeful juga menyebut kolaborasi dengan BPKH berpeluang berlanjut pada program-program berikutnya, termasuk kemungkinan sinergi dalam standardisasi dai dan penguatan konten dakwah yang bersifat edukatif.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya memahami kewajiban haji, tetapi juga mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola secara amanah dan profesional untuk kepentingan umat,” pungkas Saeful.

Melalui kolaborasi ini, Komisi Dakwah MUI berharap dakwah tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga mendorong pemahaman publik terkait literasi keuangan syariah, khususnya dalam pengelolaan dana haji.