Gejolak konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dinilai berpotensi menekan perdagangan serta meningkatkan biaya energi global. Di tengah risiko tersebut, sektor keuangan sosial syariah disebut dapat menjadi penopang ketahanan ekonomi Indonesia.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan Indonesia memiliki penyangga atau buffer alami melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Menurut Emir, pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan peran keuangan sosial dalam membantu masyarakat bertahan, meski tidak seluruhnya tercatat secara resmi. Ia mencontohkan praktik penyaluran sedekah dan zakat yang kerap dilakukan langsung kepada keluarga atau tetangga sehingga tidak masuk dalam pencatatan lembaga.
Emir juga menyampaikan bahwa dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lain yang tercatat secara resmi mencapai Rp40 triliun. Ia merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto ketika menunaikan zakatnya pada tahun sebelumnya. Emir menilai potensi dana tersebut besar dan dapat digunakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Meski demikian, Emir mengakui konflik di kawasan Timur Tengah tetap berpotensi menimbulkan dampak lanjutan. Pasalnya, negara-negara yang terlibat seperti Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait merupakan pemain utama dalam ekonomi syariah global. Risiko rambatan terutama berasal dari kemungkinan gangguan perdagangan dan kenaikan biaya energi.

