BERITA TERKINI
Klaim AUTP untuk Sawah Terdampak Banjir di Kudus, Pati, dan Grobogan Masuk Tahap Validasi Jasindo

Klaim AUTP untuk Sawah Terdampak Banjir di Kudus, Pati, dan Grobogan Masuk Tahap Validasi Jasindo

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Saat ini, data lahan terdampak telah disampaikan kepada Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk proses validasi dan realisasi klaim.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak banjir telah dilakukan, terutama di wilayah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Asuransi Petani (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

Menurut Defransisco, Jasindo akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dari Dinas Pertanian di setiap kabupaten untuk melakukan pengecekan di lapangan. Proses validasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data penerima asuransi dan umumnya berlangsung sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok tani yang terdampak.

Adapun luas lahan terdampak banjir yang tercatat meliputi 315,49 hektare di Kabupaten Kudus, sekitar 672,12 hektare di Kabupaten Pati, dan sekitar 83,3 hektare di Kabupaten Grobogan. Defransisco menyebut penggantian biasanya diberikan pada lahan yang tanamannya sudah mendekati masa panen. Ia mencontohkan kondisi di Kudus, di mana tanaman padi sudah hampir panen namun tidak bisa diselamatkan.

Defransisco juga menjelaskan, dalam data AUTP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 terdapat empat daerah yang masuk program perlindungan asuransi karena berpotensi terdampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yakni Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Sementara itu, Kabupaten Jepara belum masuk dalam AUTP tahun 2025. Penanganan lahan pertanian terdampak banjir di wilayah tersebut dilakukan melalui mekanisme lain. Distannak mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk penanaman ulang beserta pupuknya, mengingat lahan yang terdampak disebut merupakan sawah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem agar segera mengajukan klaim asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan bagi petani. Ia menyampaikan arahan tersebut dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026 di Surakarta pada 14 Januari 2026.

Gubernur menegaskan cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat ditekan melalui upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengalokasian anggaran untuk program AUTP. Pada 2026, Pemprov Jateng mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar untuk melindungi petani dan lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Gubernur menyatakan komitmennya agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah pada 2026 tetap tercapai dan tidak terganggu akibat bencana.