BERITA TERKINI
Ketegangan AS-Iran Picu Risiko Kenaikan Harga Energi, Indonesia Waspadai Tekanan Inflasi dan Fiskal

Ketegangan AS-Iran Picu Risiko Kenaikan Harga Energi, Indonesia Waspadai Tekanan Inflasi dan Fiskal

Eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menjadi perhatian global karena dinilai berpotensi memicu dampak luas, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Ketegangan yang meningkat di Timur Tengah diperkirakan dapat mendorong lonjakan harga energi, yang kemudian menekan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026.

Research Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Gundy Cahyadi, menyatakan ketidakpastian global mulai terasa dan mengubah proyeksi ekonomi yang sebelumnya relatif optimistis. Menurutnya, pada awal tahun prospek pertumbuhan Indonesia masih diperkirakan berada di kisaran 5,0–5,3 persen, namun konflik AS-Iran mulai menggeser perkiraan tersebut.

Gundy menyoroti kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah menembus US$ 100 per barel sebagai sinyal peringatan bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia. Ia menilai kondisi itu berpotensi memicu efek berantai, mulai dari meningkatnya biaya produksi hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jika harga tinggi bertahan, target pertumbuhan di atas 5 persen dinilai akan sulit dicapai. Ia menyarankan pemerintah beralih dari pendekatan business as usual ke mode krisis.

Dari sisi ketahanan energi, Gundy menyebut cadangan minyak strategis nasional diperkirakan hanya cukup untuk 23 hingga 26 hari. Angka ini masih di bawah standar International Energy Agency (IEA) yang merekomendasikan cadangan minimal 90 hari impor bersih.

Risiko juga muncul pada postur fiskal, terutama melalui potensi pembengkakan subsidi energi. Berdasarkan simulasi yang disebutkan, apabila harga minyak dunia bertahan pada level rata-rata USD 92 per barel, defisit anggaran 2026 diperkirakan dapat melebar hingga 3,6–3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui batas defisit 3 persen. Gundy menekankan situasi tersebut menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati jika harga energi global tetap tinggi.

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai pemerintah berada pada persimpangan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, opsi yang tersedia adalah menambah subsidi untuk menahan harga atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi inflasi yang lebih tinggi.

Piter menjelaskan, kenaikan harga BBM berdampak langsung pada sektor transportasi dan logistik. Jika kenaikan harga energi diteruskan ke konsumen, inflasi berpotensi melonjak dan menggerus daya beli masyarakat. Namun jika harga ditahan melalui subsidi, ruang fiskal pemerintah akan semakin sempit. Ia menilai tekanan inflasi dan beban subsidi dapat terjadi bersamaan, sehingga memperkuat tekanan terhadap fiskal.

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, Piter mendorong pemerintah memperkuat efisiensi dan disiplin fiskal. Ia menekankan perlunya penajaman prioritas anggaran agar belanja negara benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak ekonomi paling besar bagi masyarakat, serta tidak lagi dijalankan dengan pola lama.