Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah, membantu memulihkan keuangan BPR Artha Sukma di Kabupaten Sukamara dengan nilai mencapai lebih dari Rp684 juta. Pemulihan tersebut dilakukan melalui pendampingan dan langkah hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sukamara.
Kepala Kejari Sukamara Muhammad Irwan mengatakan capaian ini menjadi langkah positif untuk mendorong pertumbuhan lembaga keuangan daerah, baik dari sisi bisnis maupun tata kelola yang lebih baik dan profesional. Menurutnya, Bidang Datun memberikan dukungan dalam penagihan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet sehingga kondisi keuangan BPR dapat dipulihkan lebih optimal.
Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada BPR Artha Sukma atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Sukamara dalam pelaksanaan tugas Bidang Datun. Ia berharap kerja sama ke depan dapat terus dioptimalkan, khususnya dalam upaya pemulihan keuangan BPR Artha Sukma.
Atas pencapaian tersebut, Kejari Sukamara menerima penghargaan dari BPR Artha Sukma sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan. Irwan menilai penghargaan itu mencerminkan sinergi yang baik antara kejaksaan dan BPR Artha Sukma.
Kepala Seksi Datun Kejari Sukamara, Wiwik Suriani, menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum dan lembaga keuangan daerah dalam memperkuat tata kelola serta menjaga stabilitas keuangan. Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukamara.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Sukma Ida Rumiana mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kejari Sukamara dalam mendukung penyelesaian kredit bermasalah. Ia berharap kerja sama dapat terus berlanjut, mengingat BPR Artha Sukma merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang berperan mendukung pelaku usaha di Sukamara.
Ida menegaskan, kerja sama dengan kejaksaan tidak hanya berdampak pada kesehatan keuangan perbankan, tetapi juga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam mendukung pelaku usaha lokal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menjadikan BPR sebagai mitra usaha karena keberadaan BPR bertujuan membantu pelaku usaha dan mendorong perekonomian daerah.

