BOJONEGORO — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian warga. Ruas jalan yang baru dicor dilaporkan dibongkar ulang setelah muncul dugaan kuat kualitas beton tidak memenuhi standar dan dinilai berisiko jika tetap dibiarkan.
Pembongkaran dilakukan menyusul temuan mutu beton yang disebut sangat buruk. Warga dan pengguna jalan menilai kondisi beton mudah hancur dan rapuh. Istilah lokal “mrupul kayak kapuk” pun mencuat untuk menggambarkan fisik beton yang dianggap tidak layak untuk jalan.
Salah satu pihak yang disebut sebagai penyedia material cor beton, berinisial D, mengakui adanya masalah pada kualitas cor di ruas tersebut. Menurutnya, material itu tidak semestinya digunakan untuk konstruksi jalan. “Ini jelas tidak layak dipasang di jalan. Kualitasnya mrupul kayak kapuk. Karena itu dibongkar lagi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar D kepada wartawan, Jumat (23/2/2026).
D menyebut pembongkaran dilakukan pada ruas sepanjang kurang lebih 60 meter. Ia mengatakan beton lama akan diganti dengan material baru yang diklaim lebih baik, bahkan menyatakan siap menjamin kualitas hasil pengganti. “Saya siap lembur sampai jam 3 dini hari. Harus selesai. Cor penggantinya saya jamin kualitas jalan tol,” tegasnya.
Namun, pernyataan itu juga memunculkan kontradiksi. D menekankan dirinya hanya sebagai pemasok material, sedangkan tanggung jawab pekerjaan lapangan berada pada pihak lain. “Saya cuma nyuplai cor. Kalau pelaksanaannya, itu bukan ranah saya. Yang ngerjakan ini petinggi (kades),” katanya.
Insiden pembongkaran jalan yang belum lama dibangun ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan material, uji mutu beton, hingga pengawasan teknis di lapangan. Sejumlah warga menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya kontrol mutu pada proyek infrastruktur desa.
Selain dinilai membahayakan pengguna jalan, pembongkaran ulang juga dikhawatirkan berujung pada pemborosan anggaran. “Kalau sejak awal pengawasannya benar, tidak mungkin beton selemah ini lolos dan dicor,” ungkap Bambang, salah satu warga setempat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai standar mutu beton yang digunakan, proses uji kualitas sebelum pengecoran, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi. Masyarakat menanti transparansi dan langkah tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak berulang.

