BERITA TERKINI
Industri Asuransi Bersiap Hadapi Tenggat Regulasi OJK pada 2026

Industri Asuransi Bersiap Hadapi Tenggat Regulasi OJK pada 2026

Industri asuransi diperkirakan menghadapi periode yang padat menjelang 2026. Tahun tersebut menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa 2026 merupakan tahun yang kritikal, baik bagi OJK maupun pelaku industri asuransi. Pasalnya, 2026 menjadi batas waktu bagi dua regulasi besar untuk mulai berlaku.