BERITA TERKINI
Indonesia Tawarkan Strategi Multi Usaha Kehutanan di KTT Bioekonomi Berbasis Hutan di Vienna

Indonesia Tawarkan Strategi Multi Usaha Kehutanan di KTT Bioekonomi Berbasis Hutan di Vienna

Delegasi Indonesia menegaskan komitmen untuk mentransformasi sektor kehutanan melalui strategi Multi Usaha Kehutanan (MUK) dalam Global Summit: Advancing Sustainable Forest-Based Bioeconomy Approaches di Vienna, Austria. Konsep MUK dipaparkan sebagai langkah implementasi pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management) yang ditujukan untuk mendorong produktivitas hutan sekaligus memperkuat bioekonomi berbasis hutan.

Dalam sesi Country Report Indonesia, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) Krisdianto menyampaikan bahwa penguatan bioekonomi berbasis hutan di Indonesia kini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Menurutnya, pemanfaatan hutan untuk keuntungan ekonomi tidak lagi hanya bertumpu pada hasil kayu, tetapi juga mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga wisata alam.

“Manfaat hutan yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi tidak lagi hanya bertumpu pada hasil kayu, namun juga mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga wisata alam. Melalui kerangka Multi Usaha Kehutanan (MUK), perizinan pemanfaatan ini telah terintegrasi dalam Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH),” ujar Krisdianto.

Krisdianto menambahkan, transformasi tersebut diikuti dengan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh para pemegang izin untuk memaksimalkan potensi ekonomi hutan secara inklusif.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan hutan lestari tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh pihak yang mengambil manfaat dari hutan. Indonesia, kata dia, mendukung Vienna Call for Actions sebagai rujukan arah kebijakan global ke depan.

Pertemuan tingkat tinggi ini dibuka oleh Menteri Federasi Pertanian dan Kehutanan Republik Austria, Norbert Totschnig. Ia menyoroti peran hutan sebagai kunci dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan transisi menuju bioekonomi berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan hutan lestari perlu menjadi fondasi agar nilai ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan keanekaragaman hayati.

Global Summit tersebut dihadiri perwakilan dari 60 negara dan 120 organisasi internasional, termasuk FAO, UNFF, dan ITTO. Dalam berbagai sesi, Indonesia bersama sejumlah negara seperti Finlandia, Jepang, dan Australia menekankan pentingnya inovasi teknologi, kepastian hukum, serta sistem ketertelusuran (traceability) rantai pasok untuk meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk berbasis hutan.

Sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini meliputi pengembangan konstruksi kayu sebagai solusi rendah karbon untuk bangunan masa depan, penguatan nilai tambah lokal dari hasil hutan bukan kayu untuk kesejahteraan masyarakat, serta dorongan terhadap instrumen pembiayaan inovatif dan kemitraan publik-swasta guna menutup celah pendanaan kehutanan global.

Hasil pertemuan berupa dokumen Vienna Call for Actions dan Co-Chairs Summary dijadwalkan dibawa ke UN Forum on Forest (UNFF) ke-21 pada Mei 2026 serta Committee on Forestry (COFO) ke-28 pada September 2026.

Melalui forum di Vienna, Indonesia kembali menyampaikan posisinya dalam upaya menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan komitmen pelestarian hutan di tingkat global.

Jakarta, 4 Maret 2026