BERITA TERKINI
Indonesia Siapkan Agenda Reformasi dan Keadilan Perdagangan di KTM WTO ke-14 Kamerun

Indonesia Siapkan Agenda Reformasi dan Keadilan Perdagangan di KTM WTO ke-14 Kamerun

Indonesia bersiap membawa agenda kepentingan nasional sekaligus mendorong pembaruan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun, dan dinilai menjadi momentum strategis untuk membahas arah tata niaga global di tengah dinamika ekonomi dunia yang kian kompleks.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan reformasi WTO dimaksudkan untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral tanpa mengubah prinsip-prinsip dasarnya. Menurutnya, pembaruan itu penting terutama bagi negara berkembang yang kerap berada pada posisi rentan dalam arsitektur perdagangan internasional.

Budi menekankan reformasi harus tetap berlandaskan mekanisme pengambilan keputusan berbasis konsensus. Ia juga menegaskan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang tidak boleh diabaikan. Selain itu, Indonesia terus mendorong pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa WTO guna menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh anggota.

Dalam KTM WTO ke-14, Indonesia membawa sejumlah isu prioritas, antara lain subsidi perikanan, sektor pertanian, dan perdagangan digital. Pembahasan mengenai inkorporasi kesepakatan joint initiative serta isu non-violation and situation complaints (NVSC) juga masuk dalam daftar agenda yang akan diperjuangkan.

Pemerintah menyebut seluruh agenda telah disiapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan posisi Indonesia solid dan terukur dalam perundingan multilateral. Indonesia juga akan melanjutkan peran aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS).

Di sektor pertanian, Indonesia menaruh perhatian pada isu ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah yang menjadi bagian dari pembahasan. Pertimbangan ini dikaitkan dengan tantangan ke depan, seperti perubahan iklim yang diperkirakan dapat memengaruhi pola produksi pangan global. Indonesia berpandangan regulasi global perlu memberi ruang yang adil bagi negara berkembang dalam menjaga stabilitas pangan domestik.

Dalam konteks tersebut, Indonesia turut mendorong aturan yang mendukung petani dan nelayan kecil agar kebijakan yang dihasilkan dinilai adil, efektif, dan berkelanjutan.

Sementara di bidang perdagangan digital, Indonesia menyoroti perlunya pembahasan yang komprehensif, termasuk masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik atau Customs Duties on Electronic Transmission (CDET) serta kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO. Budi menegaskan kebijakan global terkait niaga elektronik harus mempertimbangkan kesenjangan digital dan kebutuhan pembangunan negara berkembang agar ketimpangan tidak semakin melebar.

Delegasi Indonesia pada KTM WTO ke-14 akan dipimpin Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha. Selain mengikuti sidang utama, delegasi dijadwalkan menghadiri pertemuan tingkat menteri, koordinasi kelompok negara berkembang, serta sejumlah pertemuan bilateral.