Penjualan kendaraan roda empat di Indonesia masih melemah dalam dua tahun terakhir. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil baru pada tahun lalu turun sekitar 7% dibandingkan capaian tahun 2024.
Di tengah kondisi tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai mengambil langkah kontroversial setelah memutuskan mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini muncul saat Kementerian Perindustrian menyatakan sebagian merek di dalam negeri telah mampu memproduksi mobil pikap dan truk ringan, dengan kapasitas produksi sekitar 1 juta unit per tahun.
Rincian impor Agrinas mencakup 35 ribu unit pikap Mahindra jenis Scorpio Double Cabin serta 70 ribu unit dari Tata Motors, yakni model Yodha dan Ultra T.7 Light Truck. Total anggaran impor kendaraan tersebut disebut mencapai Rp24,66 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa apabila kebutuhan kendaraan itu dipenuhi produsen dalam negeri, industri otomotif nasional berpotensi memperoleh dampak positif sekitar Rp27 triliun. Ia menilai pemenuhan melalui impor akan memindahkan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja ke luar negeri, sementara pemenuhan dari industri domestik dapat memperkuat manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) kemudian menganalisis dampak impor tersebut menggunakan pemodelan ekonomi berbasis input-output. Hasil pemodelan memproyeksikan potensi kerugian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran Rp39,29 triliun, yang diartikan sebagai perpindahan aktivitas ekonomi—mulai dari produksi komponen, logistik, hingga tenaga kerja—ke India.
Selain itu, pendapatan masyarakat diperkirakan terdampak hingga Rp39,05 triliun. Surplus usaha yang biasanya dinikmati pelaku usaha dalam rantai industri otomotif, seperti pabrik, bengkel, toko suku cadang, dan pelaku usaha terkait lainnya, diproyeksikan berkurang hingga Rp21,67 triliun. Sementara itu, pajak bersih atau penerimaan negara dari aktivitas ekonomi industri otomotif diperkirakan turun sekitar Rp0,24 triliun.
CELIOS juga menggarisbawahi potensi ancaman terhadap 330 ribu tenaga kerja lokal, dengan kerugian pendapatan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai Rp17,38 triliun. Proyeksi tersebut disusun dengan dua asumsi, yakni jumlah unit produksi dalam negeri yang berkurang setara dengan jumlah impor (105 ribu unit), serta harga kendaraan dalam negeri sebesar Rp197 juta.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan sejumlah alasan di balik keputusan impor. Ia menyebut harga pembelian kendaraan dari India dinilai kompetitif, hampir 50% lebih murah dibanding kompetitor, serta menilai kendaraan tersebut andal dari sisi daya tahan, tenaga, dan konsumsi bahan bakar. Menurutnya, langkah ini juga terkait keterbatasan dana program Koperasi Merah Putih yang disebut sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Joao menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan penggunaan kendaraan produksi dalam negeri dan sebagian permintaan kendaraan telah dipenuhi pabrikan lokal. Namun, ia menilai terdapat kendala ketersediaan unit, termasuk untuk truk roda enam, sehingga pembelian beberapa model di pasar domestik disebut memerlukan waktu tunggu hingga satu tahun.
Untuk realisasi impor, Agrinas menyampaikan pengiriman dilakukan bertahap. Sejak 20 Februari 2026, sebanyak 200 unit mobil pikap produksi Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia. Agrinas menargetkan jumlah kedatangan mencapai 1.000 unit hingga akhir bulan, serta berupaya menuntaskan pengiriman seluruh unit Mahindra dan Tata dalam tahun yang sama.

