Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan perdagangan Senin menguat, didorong optimisme pelaku pasar terhadap membaiknya iklim perdagangan global setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan tarif perdagangan dari Presiden AS Donald Trump.
IHSG ditutup naik 124,31 poin atau 1,50 persen ke level 8.396,08. Sementara itu, indeks LQ45 yang berisi 45 saham unggulan turut menguat 12,48 poin atau 1,49 persen ke posisi 847,76.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menilai pasar merespons positif keputusan MA AS yang membatalkan tarif dagang global. Menurutnya, putusan tersebut memberi harapan terhadap perbaikan iklim perdagangan global.
Nico menjelaskan, keputusan MA AS yang membatalkan kebijakan tarif dan menggantinya dengan tarif 10 persen menjadi perkembangan penting bagi dunia usaha.
Meski demikian, perhatian pelaku pasar masih tertuju pada arah kebijakan lanjutan dari Trump. Ia disebut berencana menaikkan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen, menyusul pembatalan kebijakan tarif “timbal balik” yang sebelumnya diberlakukan.
Rencana tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa perjanjian perdagangan antara AS dan para mitranya dapat terganggu. Namun, pejabat senior AS menyatakan kesepakatan yang sudah ada akan tetap berlaku.
“Alhasil, pelaku pasar tampaknya masih wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di AS terkait penerapan tarif ini,” ujar Nico.
Dari dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri AS. Pernyataan itu sekaligus menandakan Indonesia bersiap terhadap berbagai kemungkinan penyesuaian tarif.

