BERITA TERKINI
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Ketegangan di Timur Tengah Picu Kekhawatiran Inflasi

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Ketegangan di Timur Tengah Picu Kekhawatiran Inflasi

Harga minyak mentah dunia kembali menjadi sorotan setelah melonjak hingga menyentuh US$100 per barel. Kenaikan ini memicu kewaspadaan terhadap risiko inflasi yang dapat berujung pada perlambatan ekonomi, bahkan krisis, di berbagai negara.

Lonjakan harga terjadi di tengah ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang memunculkan polemik di Timur Tengah. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat produksi minyak dunia, sehingga eskalasi konflik dinilai meningkatkan ancaman gangguan pasokan.

Selain faktor produksi, jalur distribusi juga menjadi perhatian. Adu kekuatan militer di kawasan disebut turut memengaruhi Selat Hormuz, salah satu rute pengiriman minyak paling strategis di dunia. Sekitar 30% dari seluruh minyak mentah global melintasi selat ini, dengan rata-rata sekitar 13 juta barel per hari diekspor melalui jalur tersebut.

Sejumlah negara Asia disebut termasuk yang paling rentan terhadap gangguan di Selat Hormuz, di antaranya Jepang, Korea Selatan, India, dan China, karena sebagian besar minyak mentah mereka masuk dari Teluk melalui rute itu. Jepang dan Korea Selatan dilaporkan mengimpor lebih dari 70–80% kebutuhan minyak mereka melalui jalur yang sama.

Dampak kenaikan harga mulai tercermin di pasar, antara lain melalui penguatan harga minyak mentah Brent. Kenaikan ini berpotensi menekan inflasi, memperlebar defisit neraca perdagangan, serta menekan pertumbuhan ekonomi negara-negara pengimpor energi.

Meski demikian, gejolak harga minyak bukanlah hal baru. Sejarah mencatat sejumlah krisis besar yang membentuk dinamika pasar energi global, dari guncangan akibat konflik geopolitik hingga tekanan ekonomi dan perubahan pasokan.

Dalam rentang 1860 hingga 1940, harga minyak berfluktuasi mengikuti peristiwa global: meningkat selama Perang Dunia I dan jatuh saat krisis ekonomi 1929. Periode 1948 hingga 1970 relatif stabil dan rendah, sebelum memasuki rangkaian krisis yang dikenal sebagai “guncangan minyak” (oil shocks).

Guncangan besar pertama mulai menguat sejak 1971, ketika sistem keuangan internasional Bretton Woods ditinggalkan. Krisis kian memanas pada 1973 dalam Perang Yom Kippur, saat negara-negara Arab penghasil minyak mengumumkan embargo terhadap negara-negara yang mendukung Israel. Dalam waktu sekitar satu tahun, harga minyak per barel melonjak hingga empat kali lipat.

Pada periode 1973–1974, negara-negara Arab anggota OPEC menghentikan ekspor minyak ke Amerika Serikat dan sejumlah sekutunya serta memangkas produksi sekitar 5% per bulan. Gangguan pasokan ini mendorong harga minyak naik tajam dari sekitar US$3 per barel pada 1973 menjadi hampir US$12 per barel pada awal 1974. Dampaknya meluas ke ekonomi global, memicu inflasi tinggi dan resesi di banyak negara maju.

Di Amerika Serikat, lonjakan harga bensin memicu protes dan kemacetan panjang. Harga bensin disebut naik dari sekitar 27 sen per galon pada September 1973 menjadi 50 sen pada Desember. Antrean panjang di SPBU dan kebijakan pembatasan pembelian menjadi pemandangan umum, dengan sejumlah papan pengumuman menyatakan stok bensin terbatas atau bahkan habis.

Di Jepang, kekhawatiran atas pasokan energi dilaporkan turut memicu kepanikan belanja terhadap barang kebutuhan lain, termasuk tisu toilet, ketika warga berbondong-bondong membeli persediaan dalam jumlah besar.

Krisis 1973–1974 disebut didorong dua proses utama: meningkatnya pengaruh OPEC dan embargo minyak oleh negara-negara Arab. Pada 1960-an, OPEC belum dipandang serius oleh perusahaan minyak besar Amerika dan Eropa. Namun, situasi berubah setelah Muammar Qaddafi mengambil alih kekuasaan di Libya pada 1969 dan menekan perusahaan minyak untuk memberikan porsi keuntungan lebih besar bagi negaranya. Libya kemudian berhasil menaikkan harga minyak dan memperoleh porsi keuntungan mayoritas sekitar 54–58%, yang diikuti negara lain seperti Iran dan Kuwait.

Pada 1971, kesepakatan Teheran dan Tripoli antara negara produsen dan perusahaan minyak internasional menaikkan harga minyak serta meningkatkan porsi keuntungan negara produsen menjadi sekitar 55%. Pada saat yang sama, keputusan Amerika Serikat meninggalkan standar emas pada Agustus 1971 membuat dolar melemah. Karena minyak diperdagangkan dalam dolar, pendapatan negara OPEC ikut tertekan, sehingga mereka menuntut kenaikan harga untuk mengimbangi penurunan nilai dolar. Serangkaian kenaikan harga pun terjadi pada 1972–1973.

Pada 16 Oktober 1973, negara-negara Teluk menaikkan harga minyak sekitar 70%. Sehari kemudian, negara-negara Arab memutuskan melakukan embargo terhadap negara-negara yang mendukung Israel, termasuk Amerika Serikat dan Belanda, setelah Presiden Richard Nixon memberikan bantuan militer kepada Israel. Pada Desember 1973, OPEC menetapkan harga sekitar US$11,65 per barel.

Pendapatan ekspor minyak negara OPEC melonjak dari US$7,7 miliar pada 1970 menjadi US$88,8 miliar pada 1974, menandai lahirnya era petrodollar. Embargo dicabut pada 1974. Meski pengurangan pasokan disebut hanya sekitar 9% dari pasokan minyak dunia selama lima bulan, penggunaan “senjata minyak” memicu kepanikan global dan menegaskan pengaruh geopolitik baru negara-negara produsen.

Setelah itu, pasar minyak kembali mengalami guncangan pada 2008 ketika harga berfluktuasi ekstrem seiring gejolak pasar finansial global. Sebelum krisis finansial mencapai puncaknya, harga minyak Brent sempat menembus level tertinggi karena ekspektasi permintaan yang kuat dan spekulasi pasar. Namun, ketika krisis subprime berkembang menjadi resesi global, permintaan energi anjlok dan harga minyak jatuh drastis dalam waktu singkat.

Periode 2014–2016 juga ditandai kejatuhan harga minyak akibat kombinasi kelebihan pasokan dan pertumbuhan produksi minyak serpih (shale oil) di Amerika Serikat. Kelebihan pasokan global yang tidak diimbangi pertumbuhan permintaan membuat harga bergerak turun tajam dan bertahan rendah dalam waktu relatif panjang.

Pada 2020, pandemi Covid-19 memicu penurunan permintaan energi secara dramatis akibat lockdown dan pembatasan mobilitas. Kontraksi permintaan membuat harga minyak jatuh, bahkan kontrak berjangka minyak WTI sempat diperdagangkan pada harga negatif, mencerminkan tekanan ekstrem pada pasar dan kapasitas penyimpanan yang penuh.

Gejolak terbaru sebelumnya terjadi pada 2022 saat perang Rusia-Ukraina pecah. Rusia sebagai salah satu produsen minyak terbesar menghadapi sanksi ekonomi dari negara Barat, memunculkan ketidakpastian pasokan dan mendorong kenaikan harga minyak dari level sebelumnya.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa harga minyak sangat sensitif terhadap geopolitik, perubahan pasokan, dan kondisi ekonomi global. Dalam situasi saat ini, perhatian pasar tertuju pada perkembangan di Timur Tengah, terutama terkait potensi gangguan pasokan dan kelancaran distribusi melalui Selat Hormuz.