JAKARTA — Harga emas batangan PT Antam Tbk turun tajam pada perdagangan awal Jumat pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam terkoreksi Rp100.000 per gram menjadi Rp2.856.000 per gram dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.571.000 per gram dari sebelumnya Rp2.720.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan emas batangan, ketentuan pajak mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi penjualan dikenai potongan pajak dengan tarif berbeda, bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam ketentuan tersebut, penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 3%. Pajak dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima nasabah.
Adapun harga emas Antam berbagai pecahan per Jumat pagi tercatat sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.578.000
1 gram: Rp2.856.000
2 gram: Rp5.652.000
3 gram: Rp8.453.000
5 gram: Rp14.055.000
10 gram: Rp28.055.000
25 gram: Rp70.012.000
50 gram: Rp139.945.000
100 gram: Rp279.812.000
250 gram: Rp699.265.000
500 gram: Rp1.398.320.000
1.000 gram: Rp2.796.600.000
Sementara itu, pembelian emas baru juga dikenai pajak sesuai aturan yang sama. Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai 0,9%. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Pelemahan harga emas domestik ini terjadi di tengah ketidakpastian global yang turut menekan nilai komoditas logam mulia. Analis memprediksi harga masih berpotensi berfluktuasi dalam beberapa hari mendatang, terutama menjelang rilis data ekonomi Amerika Serikat.

