Garuda Institute menyatakan alokasi Dana Desa (DD) 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditujukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung operasional awal kelembagaan tersebut.
Direktur Garuda Institute Irvan Mahmud menilai KDMP merupakan program ekonomi kerakyatan yang dicetuskan Presiden Prabowo dengan tujuan mentransformasi ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Irvan menjelaskan, penyesuaian Dana Desa yang mengalihkan 58,3 persen atau Rp 34,57 triliun dari total pagu anggaran Rp 60,57 triliun untuk KDMP bukanlah bentuk pengondisian fiskal maupun pembatasan diskresi lokal. Menurutnya, kebijakan itu justru dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi lokal dan ekonomi desa.
Ia menambahkan, KDMP dirancang untuk mengakregasi produksi warga, menjaga stabilitas harga, serta menciptakan surplus ekonomi di tingkat desa. “Alokasi 58,3 persen untuk KDMP adalah bentuk keberpihakan untuk mengakselerasi pembentukan kelembagaan ekonomi desa,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Irvan juga menyebut akan ada dampak ekonomi yang nyata ketika KDMP telah berjalan. Dengan dukungan alokasi tersebut, KDMP dinilai memiliki skala minimum yang layak (minimum viable scale) dan dapat menjadi jawaban atas fragmentasi program ekonomi desa selama 10 tahun terakhir.
Meski demikian, Irvan berharap implementasi kebijakan tersebut tetap disertai pendampingan teknis dan pengawasan yang ketat agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

