Eskalasi konflik Iran–Israel pada awal 2026 mendorong Timur Tengah memasuki fase yang lebih berbahaya setelah serangan militer gabungan ke Iran pada 28 Februari 2026 yang melibatkan Amerika Serikat (AS). Serangan itu memicu balasan militer Iran yang menargetkan Israel, pangkalan AS di kawasan Teluk, serta jalur energi strategis dunia. Ketegangan kemudian memunculkan krisis di Selat Hormuz—jalur yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak global—yang menyebabkan lalu lintas tanker anjlok drastis dan ratusan kapal energi tertahan di luar kawasan.
Dampak ekonomi muncul cepat. Harga minyak Brent dilaporkan melonjak hingga di atas 90 dolar AS per barel. Sejumlah analis energi memperingatkan potensi kenaikan menuju 120–150 dolar AS per barel jika konflik berlanjut dan produksi energi kawasan Teluk terganggu. Bahkan, dalam skenario ekstrem, harga minyak disebut bisa menembus 200 dolar AS per barel apabila fasilitas energi regional menjadi target perang secara sistematis.
Guncangan merembet ke pasar global. Bursa saham di Asia dan Eropa mengalami penurunan tajam, harga gas naik ke level tertinggi dalam beberapa tahun, dan investor beralih ke aset lindung nilai. Gangguan jalur perdagangan dan energi juga mulai memengaruhi sektor industri, termasuk manufaktur otomotif, bahan baku industri, hingga transportasi udara.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan eskalasi perang di Timur Tengah kembali “menguji ketahanan ekonomi global” yang baru mulai pulih dari dampak pandemi, perang Rusia–Ukraina, serta fragmentasi perdagangan global. Jika konflik berlangsung lama dan harga energi bertahan tinggi, risiko yang muncul tidak hanya berupa inflasi energi sementara, tetapi juga perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang bersifat multiplikatif, bahkan potensi resesi.
Dalam skenario terburuk, dunia dapat menghadapi krisis energi baru yang mengingatkan pada embargo minyak 1973, namun dengan kompleksitas lebih tinggi karena ekonomi global kini lebih terintegrasi. Gangguan pasokan energi, lonjakan biaya logistik, dan meningkatnya premi risiko geopolitik berpotensi memicu efek domino terhadap inflasi pangan, stabilitas fiskal negara importir energi, serta volatilitas pasar keuangan internasional.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, situasi tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan energi tidak lagi sekadar isu ekonomi, melainkan bagian dari strategi keamanan nasional. Tanpa percepatan diversifikasi energi dan penguatan produksi domestik, setiap konflik geopolitik di Timur Tengah berisiko berujung pada tekanan terhadap APBN, inflasi domestik, dan daya beli masyarakat.
Untuk memahami sensitivitas Selat Hormuz bagi ekonomi global, posisi strategis Timur Tengah dalam rantai pasok energi menjadi kunci. Data International Energy Agency (IEA) menyebut kawasan ini menyumbang sekitar 48% cadangan minyak dunia dan lebih dari 30% produksi minyak global. Sementara itu, menurut U.S. Energy Information Administration (EIA), sekitar 20%–21% perdagangan minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari. Karena itu, ancaman penutupan jalur tersebut—meski hanya sebagai tekanan geopolitik—dinilai cukup untuk memicu lonjakan harga minyak.
Di pasar minyak, persepsi risiko kerap berdampak besar. Sejumlah pihak menilai ekspektasi gangguan pasokan saja dapat menggerakkan harga melampaui kondisi pasokan aktual. Dalam konteks ini, reaksi pasar terhadap eskalasi konflik terjadi hampir seketika.
IMF, dalam laporan World Economic Outlook April 2025, mencatat pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,79% pada 2025, turun sekitar 0,5 poin persentase dari tahun sebelumnya. Di saat yang sama, muncul peringatan mengenai “fragmentasi ekonomi global” ketika geopolitik semakin menentukan arah perdagangan dan investasi. Jika konflik Iran melawan AS dan Israel berkembang menjadi perang kawasan yang lebih luas, risiko resesi global disebut bukan lagi sekadar spekulasi.
Lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik tidak hanya dipicu gangguan fisik pasokan, tetapi juga dinamika pasar yang lebih kompleks. Beberapa mekanisme yang kerap dibahas meliputi risiko geografis terhadap jalur distribusi logistik, respons produksi OPEC, serta spekulasi pasar komoditas yang bergerak berdasarkan ekspektasi masa depan. Selain itu, pengalihan jalur pelayaran dan udara ketika konflik meningkat dapat menaikkan biaya logistik global.
Kenaikan harga energi juga berpotensi memicu inflasi global karena energi merupakan input utama produksi industri, transportasi, dan pertanian. Bank Dunia mencatat setiap kenaikan 10% harga minyak dapat meningkatkan inflasi global sekitar 0,4–0,5 poin persentase. Dampaknya kerap terasa pada sektor pangan, mengingat produksi makanan modern bergantung pada pasokan energi untuk pupuk, transportasi, dan pengolahan.
Indonesia termasuk negara yang sensitif terhadap gejolak harga minyak global. Indonesia masih mengimpor sekitar 813 ribu barel minyak mentah dan produk BBM per hari. Di sisi fiskal, setiap kenaikan 1 dolar AS pada Indonesian Crude Price (ICP) diperkirakan meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN sekitar Rp1,5 triliun per tahun. Sementara itu, asumsi harga minyak dalam APBN 2025 berada di kisaran 82 dolar AS per barel.
Dengan kondisi tersebut, ketergantungan pada impor dan sensitivitas fiskal membuat lonjakan harga minyak global berpotensi langsung dirasakan masyarakat melalui tekanan anggaran negara dan kenaikan biaya energi. Situasi ini mempertegas urgensi langkah serius menuju kedaulatan energi agar dampak konflik geopolitik tidak terus berulang menjadi beban ekonomi domestik.