Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan setelah DPR mengesahkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.
Misbakhun menilai kepemimpinan baru OJK harus mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global serta pesatnya transformasi digital di sektor keuangan. Ia menyebut skala industri jasa keuangan nasional terus membesar, sehingga pengawasan harus semakin kuat dan responsif terhadap perubahan.
Menurut Misbakhun, tantangan OJK ke depan akan semakin besar seiring pertumbuhan industri jasa keuangan, meningkatnya volatilitas pasar global, dan perkembangan teknologi keuangan. Ia juga menyoroti pengawasan terhadap sektor keuangan digital yang berkembang pesat, seperti pinjaman daring (fintech lending), aset kripto, serta berbagai inovasi teknologi keuangan lainnya.
Ia menegaskan OJK tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi juga harus menjadi penjaga stabilitas pasar keuangan. Menurutnya, inovasi perlu dijaga, namun disiplin risiko tidak boleh longgar.
Selain pengawasan industri, Misbakhun menilai perlindungan konsumen harus menjadi prioritas kepemimpinan baru OJK. Ia merujuk masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik jasa keuangan, mulai dari pinjaman online ilegal hingga produk investasi berisiko tinggi.
Misbakhun juga menyinggung tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih sekitar 50 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian masyarakat rentan terhadap risiko produk keuangan yang belum sepenuhnya dipahami. Ia mendorong edukasi yang lebih agresif, pengawasan yang progresif, serta perlindungan konsumen yang dapat dirasakan secara nyata.
Di sisi lain, Misbakhun menilai penguatan kualitas regulator penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap sistem keuangan Indonesia. Ia mengingatkan pasar keuangan sangat sensitif terhadap tingkat kepercayaan, sehingga stabilitas dapat terganggu ketika kepercayaan melemah.
Ia menegaskan Komisi XI DPR akan terus mengawal kinerja Dewan Komisioner OJK yang baru agar penguatan sektor keuangan berjalan efektif dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. DPR, kata dia, tidak hanya memilih, tetapi juga akan mengawasi agar OJK periode ini menunjukkan kepemimpinan regulator yang kuat, independen, serta berpihak pada stabilitas sistem keuangan dan kepentingan masyarakat luas.