Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Penetapan dilakukan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (12/3/2026), sebagai tindak lanjut hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dengan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. DPR juga mengesahkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi & Aset Kripto.
Usai penetapan, Friderica menyampaikan komitmennya untuk mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung program prioritas pemerintah. Ia menegaskan, penguatan peran sektor jasa keuangan akan tetap dibarengi dengan pelindungan konsumen dan masyarakat secara inklusif.
“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional, mendukung program pemerintah, namun tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat secara inklusif,” ujar Friderica di Kompleks Parlemen.
Sesuai mekanisme perundang-undangan, hasil penetapan paripurna itu akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres terbit, jajaran pimpinan baru OJK dijadwalkan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Suksesi kepemimpinan OJK ini dinilai penting bagi stabilitas pasar keuangan. Di tengah kondisi likuiditas nasional yang melimpah, yang tercermin dari posisi Uang Primer Adjusted sebesar Rp2.027,32 triliun pada akhir 2024, kehadiran pimpinan baru diharapkan memperkuat tata kelola pengawasan pada sektor perbankan, pasar modal, hingga industri kripto yang kian berkembang.
Memasuki 2026, Friderica dan tim membawa mandat menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global. Penguatan perilaku pelaku usaha (market conduct) serta edukasi keuangan diperkirakan menjadi fokus utama, sejalan dengan rekam jejak Friderica di bidang pelindungan konsumen.