BERITA TERKINI
Dirjen Kemendagri Tekankan Efisiensi dan Responsivitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Dirjen Kemendagri Tekankan Efisiensi dan Responsivitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan responsif bergantung pada perencanaan yang matang, pemahaman penganggaran di seluruh perangkat daerah, serta optimalisasi APBD di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks.

Pernyataan itu disampaikan Agus Fatoni saat memaparkan materi bertema Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Ramadhan Leadership Camp 2026 di Makassar, Selasa (24/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Direktur BLUD, BUMD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri Yudia Ramli, dengan moderator Kepala BPSDM Sulsel Jufri Muhammad.

Agus Fatoni menjelaskan, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah secara konstitusional berada pada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memahami siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Begitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyusunan perencanaan sejak awal tahun anggaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan riil masing-masing OPD. Kepala OPD juga diminta memahami serta menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur agar penganggaran selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dalam situasi fiskal saat ini, Agus Fatoni menilai APBD harus dikelola secara maksimal dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Optimalisasi pendapatan, menurutnya, dapat bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pemanfaatan potensi lain yang sah.

“Dari sisi belanja harus dikencangkan. Prinsip efisiensi tetap relevan, artinya menganggarkan belanja yang betul-betul diperlukan,” kata Agus Fatoni.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan publik tidak terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, negara harus tetap hadir dalam situasi darurat dan mendesak, dengan memanfaatkan mekanisme perubahan APBD maupun pergeseran anggaran yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Agus Fatoni menyampaikan sedikitnya sembilan alternatif sumber pembiayaan daerah, yaitu PAD, dana transfer, BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, pinjaman daerah termasuk obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPDBU), CSR, serta anggaran kementerian dan lembaga.

Ia juga menguraikan empat langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi APBD melalui optimalisasi belanja, inovasi PAD yang tidak memberatkan masyarakat, pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Meski demikian, Agus Fatoni mengakui masih ada kendala yang kerap dihadapi pemerintah daerah, seperti keterlambatan penetapan APBD dan pejabat pengelola keuangan, keterbatasan SDM pengadaan barang dan jasa, proses lelang yang lambat, hingga kekhawatiran aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan anggaran.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong sejumlah langkah, antara lain penetapan APBD tepat waktu, pengadaan dini, percepatan belanja melalui katalog elektronik dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dari sisi sumber daya manusia, Agus Fatoni menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN. Ia mendorong ASN memiliki sertifikasi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia juga menyarankan ASN menempuh pendidikan hukum, termasuk melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), agar lebih memahami aspek regulasi dan perlindungan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Ramadhan Leadership Camp 2026, Agus Fatoni berharap para peserta, terutama pimpinan dan pengelola keuangan daerah, dapat memperkuat pemahaman kebijakan fiskal daerah sekaligus membangun tata kelola APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.