Sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) dinilai berpotensi membebani keuangan daerah apabila mengalami distorsi fungsi. Kondisi tersebut dapat berdampak pada kinerja BUMD dan berujung pada tambahan beban bagi anggaran pemerintah daerah.
Dalam informasi yang menyertai publikasi berita ini, tercantum status verifikasi Dewan Pers dengan keterangan verifikasi administratif dan faktual. Verifikasi tersebut tercatat dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023.