BERITA TERKINI
BPKP DIY Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda DIY untuk Tahun Anggaran 2026

BPKP DIY Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda DIY untuk Tahun Anggaran 2026

YOGYAKARTA (3/2/2026) — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali melakukan langkah pengawalan akuntabilitas pembangunan daerah melalui Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran pada Pemerintah Daerah DIY untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun memiliki kualitas yang baik dan tidak sekadar menjadi formalitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY menyampaikan harapannya agar evaluasi tersebut dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap seluruh program pemerintah. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana setiap rupiah anggaran berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan cita-cita Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Secara teknis, evaluasi perencanaan dan penganggaran diposisikan sebagai instrumen pengendalian atau “penjaga gawang”. Proses ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara rencana dan anggaran dengan arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat mencegah penyimpangan arah pembangunan sehingga aktivitas pemerintah daerah tetap berada dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan.

Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk menilai efektivitas program. Melalui proses tersebut, BPKP DIY bersama Pemda DIY dapat mengidentifikasi program atau kegiatan yang dinilai kurang efektif untuk kemudian diperbaiki, sekaligus menentukan program prioritas yang perlu diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, BPKP DIY menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi perbaikan tata kelola. Dengan evaluasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih efisien, efektif, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang optimal sebagaimana diharapkan Sekda DIY, Perwakilan BPKP DIY terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Pengumpulan Informasi Awal (PIA).