BERITA TERKINI
BPK Periksa Kewajaran Laporan Keuangan Bappenas dan Kementerian Perindustrian

BPK Periksa Kewajaran Laporan Keuangan Bappenas dan Kementerian Perindustrian

Jakarta — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguji kewajaran laporan keuangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Perindustrian.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan wujud peran dan tanggung jawab BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Pernyataan itu disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilakukan secara terpisah.

Daniel menjelaskan, dalam pemberian opini BPK mempertimbangkan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan penyajian dan pengungkapan informasi keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Pemeriksaan atas laporan keuangan mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, BPK juga memeriksa laporan kinerja kementerian/lembaga sebagai suplemen laporan keuangan, terutama untuk menilai kecukupan pengungkapan.

Jangka waktu pemeriksaan mengacu pada jadwal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Tahapannya meliputi penyampaian laporan keuangan unaudited, pembahasan tripartit, pembahasan konsep temuan, hingga penyampaian laporan keuangan audited beserta surat representasi dan rencana aksi atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Daniel turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, termasuk komitmen kementerian dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia berharap dukungan penuh seluruh jajaran kementerian, khususnya terkait pemenuhan data, informasi, dan dokumen, agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu.

“Kami mengharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi,” ujar Daniel.