Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi meminta pimpinan kementerian dan lembaga memberikan perhatian serius terhadap temuan berulang dalam laporan keuangan. Permintaan itu disampaikan dalam agenda entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan delapan kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V).
Bobby menekankan agar para menteri dan kepala badan menindaklanjuti temuan yang kerap muncul dari tahun ke tahun. Temuan berulang tersebut, antara lain, terkait pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, optimalisasi pendapatan negara, serta kepatuhan pelaksanaan belanja.
Untuk mencegah permasalahan serupa terulang, BPK mendorong K/L mendiseminasikan hasil pemeriksaan kepada seluruh jajaran organisasi. Menurut Bobby, langkah itu penting agar mitigasi risiko dapat dilakukan sejak dini dan perbaikan tata kelola berjalan secara sistematis.
Pemeriksaan atas delapan entitas tersebut dihadiri pimpinan masing-masing K/L, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengusahaan Batam Amsakar Achmad, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Iskandar Zulkarnaen.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama menyatakan harapannya agar pemeriksaan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai pembelajaran bagi kementeriannya. Ia menegaskan komitmen jajaran kementerian untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan kesiapan mendukung proses pemeriksaan. Ia mengatakan temuan yang muncul akan menjadi umpan balik bagi kementerian dan akan segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan mencakup Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2025 sebagai bagian dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, serta Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).