BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris salah satu pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Grogol Selatan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama Jodi Harmono dan Lurah Grogol Selatan Ahmed Garibaldi.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan santunan tersebut merupakan hak peserta sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat beasiswa pendidikan untuk anak almarhum, yang ditujukan untuk membantu keberlanjutan pendidikan keluarga yang ditinggalkan.
Jodi Harmono mengatakan penyerahan manfaat ini menjadi wujud perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. “Hari ini kami menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta beserta beasiswa pendidikan kepada ahli waris. Ini adalah bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup, terutama pendidikan anak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, petugas PPSU memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

