BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Perkuat Edukasi dan Layanan lewat Kunjungan CRM ke PT KBR Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Perkuat Edukasi dan Layanan lewat Kunjungan CRM ke PT KBR Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang melakukan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) melalui kunjungan kerja ke PT KBR Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat layanan kepada perusahaan peserta sekaligus meningkatkan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kunjungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor industri. Melalui pendekatan CRM, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjalin hubungan yang lebih erat dengan mitra perusahaan agar perlindungan bagi pekerja dapat berjalan optimal.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa strategi CRM diharapkan mendorong semakin banyak perusahaan memahami pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pada pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan dan PT KBR Indonesia turut menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

PT KBR Indonesia disebut telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepesertaan tersebut, pekerja memperoleh akses terhadap program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mampang, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengapresiasi langkah PT KBR Indonesia yang mendaftarkan seluruh karyawannya. Ia menilai kepesertaan penuh tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya agar segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai upah yang diterima pekerja. BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga perlindungan dinilai penting bagi tenaga kerja.