BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Blitar Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Perusahaan melalui Waspadu

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Perusahaan melalui Waspadu

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pemberi kerja melalui kegiatan Waspadu (Pengawasan dan Pemeriksaan Terpadu). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan melibatkan Tim Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke sejumlah badan usaha di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, mencakup kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ketertiban pelaporan data pekerja dan upah, serta kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyatakan Waspadu menjadi instrumen untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan pemberi kerja merupakan kunci agar hak-hak pekerja terlindungi secara optimal.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam melaksanakan kewajiban mereka,” ujar Ahmad Pauzi di sela-sela kegiatan pengawasan.

Ia menegaskan, pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah pembinaan agar badan usaha memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Ahmad Pauzi menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan dengan tujuan akhir melindungi pekerja yang memiliki hak atas jaminan sosial yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar juga menyebut kegiatan Waspadu dilaksanakan secara rutin setiap minggu ketiga pada setiap bulan. Pola pengawasan berkala ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk mendorong iklim ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial.

Menurut Ahmad Pauzi, sinergi lintas sektor penting agar tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial. Ia turut mendorong badan usaha agar proaktif melaporkan data pekerja dan upah secara benar dan akurat, serta membayarkan iuran sesuai ketentuan agar manfaat program dapat dirasakan maksimal oleh pekerja dan keluarganya.

Melalui pelaksanaan Waspadu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga perlindungan bagi pekerja di wilayah Blitar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.