Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Kantor BKN Pusat ini menandai dimulainya proses audit yang disebut sebagai upaya sinergi untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK. Ia mengatakan BKN menyambut pemeriksaan tersebut sebagai kewajiban sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “BKN sebagai entitas yang diperiksa memahami sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bertujuan mulia, yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses ini,” ujar Imas, Kamis (22/1/2026).
Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama 70 hari kerja. Ruang lingkupnya meliputi BKN Pusat serta sejumlah unit kerja, yakni Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, dan Pusat Pengembangan SDM BKN.
Imas menyebut BKN telah melakukan persiapan dan akan memastikan kerja sama berjalan optimal, meski periode pemeriksaan bertepatan dengan bulan puasa. Ia juga menyinggung arahan efisiensi belanja pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam paparannya, Imas menyampaikan capaian pelaksanaan anggaran BKN pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi terhadap Pagu yang Dapat Digunakan disebut mencapai 97,64%, sedangkan realisasi terhadap Pagu Keseluruhan—termasuk pagu yang diblokir—mencapai 91,65%.
Imas, mewakili Kepala BKN, turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI, termasuk Direktur Pemeriksaan III.D Masmudi, yang hadir untuk memulai pemeriksaan di lingkungan BKN. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan berdampak pada penguatan tata kelola keuangan di BKN.

