Kinerja ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang dan dinilai menunjukkan daya tahan serta potensi di tengah ketidakpastian global. Kondisi ini mendorong meningkatnya harapan terhadap ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional.
Bank Indonesia (BI) pada tahun ini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi syariah berada di kisaran 4,9% hingga 5,7%. Proyeksi tersebut ditopang oleh pertumbuhan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) serta pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan tumbuh 8% sampai 12%.
Untuk memperkuat arah kebijakan, BI menerbitkan Blueprint Ekonomi dan Keuangan Syariah (Blueprint Eksyar) 2030 pada Agustus 2025. Dokumen ini disusun sebagai pedoman strategis untuk mengomunikasikan arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Blueprint tersebut memuat tiga strategi utama, yaitu penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah di dalam negeri juga dipandang memerlukan akselerasi sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Indonesia saat ini disebut menempati posisi tiga besar dunia dalam ekosistem ekonomi syariah, dengan pangsa aset keuangan syariah nasional mencapai lebih dari 11%.
Untuk membahas lebih jauh potensi dan tantangan ekonomi syariah sebagai pilar ekonomi baru, Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF akan menyelenggarakan Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, dengan tema besar “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.
Forum tersebut akan menghadirkan sejumlah tema diskusi, meliputi ekonomi syariah, industri halal, dana sosial umat, serta ekosistem haji-umroh. Sarasehan ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan lembaga keuangan syariah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, sekaligus merumuskan rekomendasi dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan sesuai nilai-nilai syariah.

