BERITA TERKINI
BI: Kredit Menganggur Perbankan Rp2.439 Triliun pada Desember 2025

BI: Kredit Menganggur Perbankan Rp2.439 Triliun pada Desember 2025

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai kredit menganggur atau undisbursed loan di perbankan mencapai Rp2.439,2 triliun pada Desember 2025. Angka ini sedikit menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat Rp2.509,4 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, fasilitas pinjaman yang belum digunakan tersebut setara 22,12 persen dari plafon kredit yang tersedia. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (21/1/2026).

BI mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan guna melakukan ekspansi usaha. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit.

Sepanjang 2025, BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9,69 persen secara tahunan (year on year/yoy), masih berada dalam target kisaran 8—11 persen. Berdasarkan kelompok penggunaan, kredit investasi tumbuh 21,06 persen (yoy), kredit modal kerja 4,52 persen (yoy), dan kredit konsumsi 6,58 persen (yoy).

Perry menyatakan capaian tersebut sejalan dengan upaya BI menurunkan suku bunga, memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), serta mendukung realisasi program prioritas pemerintah, di tengah kondisi makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan yang dinilai terjaga.

Dari sisi permintaan, BI menilai pelaku usaha perlu terus didorong untuk memanfaatkan undisbursed loan yang masih besar agar aktivitas usaha semakin menggeliat dan berdampak lebih luas bagi perekonomian.

Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan dinilai tetap memadai. Kondisi ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57 persen serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 13,83 persen (yoy) pada Desember 2025.

BI juga mencatat minat penyaluran kredit perbankan terus membaik. Hal itu tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM karena risiko kredit pada kedua segmen tersebut masih dinilai tinggi.

Untuk 2026, BI memperkirakan pertumbuhan kredit berada pada kisaran 8—12 persen. Ke depan, BI menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperbaiki struktur suku bunga serta mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan.