Bogor — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kalapa, Aipda Devi Sukma Nugraha, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara Fajar Setiawan dan Destia Nopa terkait pinjaman bersama di Kredit Plus. Perselisihan tersebut berawal dari pengajuan pinjaman dengan jaminan BPKB milik Destia Nopa, sementara dana pinjaman digunakan bersama oleh kedua pihak.
Seiring berjalannya waktu, muncul kesulitan dalam pembayaran yang memicu perbedaan pendapat antara Fajar Setiawan, warga Ciwaringin Gg. Salim RT 03/06 Kelurahan Ciwaringin, dan Destia Nopa, warga Kebon Kopi RT 02/09 Kelurahan Kebon Kalapa.
Untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memediasi musyawarah pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 19.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Ciwaringin. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak.
Dalam musyawarah itu, Fajar Setiawan dan Destia Nopa sepakat melunasi pinjaman Kredit Plus secara bersama-sama, dengan pembagian kewajiban sesuai kesepakatan masing-masing. Proses penyelesaian berlangsung tertib dan damai, serta diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah perselisihan lanjutan.

