PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO). Kebijakan ini diambil menyusul kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan pada keempat emiten tersebut.
Suspensi mulai berlaku pada Kamis, 22 Januari 2026, sejak sesi I perdagangan, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan penghentian sementara dilakukan untuk melindungi investor sekaligus memberikan efek pendinginan pasar (cooling down). Menurutnya, suspensi memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.
BEI juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan agar mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai acuan agar keputusan investasi dapat dilakukan secara rasional dan transparan.

