Pelaksana tugas (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan BEI menjadi salah satu bursa pasar modal besar di dunia yang belum melakukan demutualisasi. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mendorong penguatan kinerja dan daya saing bursa Indonesia ke depan.
Demutualisasi adalah perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas atau anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
Jeffrey menyampaikan pernyataan itu dalam acara CNBC Market Outlook 2026 yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Ia menilai, jika dibandingkan dengan bursa-bursa besar dunia, BEI termasuk yang belum menjalankan proses demutualisasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan kondisi pasar modal Indonesia saat ini, BEI berada di jajaran 20 bursa terbesar dunia. Posisi tersebut, kata dia, tercermin dari jumlah transaksi harian yang dinilai cukup besar.
Jeffrey menambahkan, apabila demutualisasi dilakukan, BEI optimistis bursa Indonesia dapat menjadi lebih modern, lincah, dan profesional. Ia menilai langkah itu juga dapat membuka peluang bagi pelaku usaha serta para pemangku kepentingan terkait.
BEI menargetkan, bila demutualisasi dipertimbangkan secara matang dalam 4–5 tahun ke depan, peluang untuk masuk 10 besar bursa dunia dapat dicapai.

