Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham selama libur panjang Lebaran 2026. Penutupan ini mengikuti kalender hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, termasuk perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang bertepatan dengan akhir pekan.
Informasi mengenai jadwal operasional bursa menjadi penting bagi investor untuk menyiapkan strategi transaksi serta mengantisipasi dinamika pasar setelah jeda perdagangan beberapa hari.
Dalam kalender resmi, BEI meliburkan kegiatan perdagangan saham pada 18 hingga 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham, termasuk transaksi dan penyelesaian (settlement), tidak berlangsung.
BEI dijadwalkan kembali beroperasi pada Rabu, 25 Maret 2026. Pada hari itu, perdagangan berjalan normal dengan dua sesi seperti biasa.
Adapun jam perdagangan BEI pada kondisi normal adalah sebagai berikut: Senin hingga Kamis, Sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan Sesi II pukul 13.30–15.49 WIB. Sementara pada Jumat, Sesi I berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB dan Sesi II pukul 14.00–15.49 WIB.
Dengan penutupan bursa selama 18–24 Maret 2026, aktivitas perdagangan baru kembali normal pada 25 Maret 2026. Investor diimbau menyiapkan rencana sejak awal mengingat pergerakan pasar setelah libur panjang kerap berlangsung lebih dinamis.