BERITA TERKINI
BEI Evaluasi Mayor Indeks IDX Economic 30 Periode Februari 2026, Lima Saham Baru Masuk

BEI Evaluasi Mayor Indeks IDX Economic 30 Periode Februari 2026, Lima Saham Baru Masuk

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor indeks IDX Economic 30 untuk periode Februari 2026. Hasil evaluasi tersebut tercantum dalam Lampiran Pengumuman BEI Nomor Peng-00031/BEI.POP/2026.

Berdasarkan pengumuman yang dikutip Rabu (25/2/2026), BEI menetapkan perubahan komposisi saham dalam indeks IDX Economic 30. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas dan representasi indeks terhadap kinerja saham-saham unggulan di sektor ekonomi.

BEI menyatakan hasil evaluasi mayor ini berlaku efektif mulai 2 Maret 2026 hingga 31 Agustus 2026. Sementara itu, periode efektif jumlah saham untuk perhitungan indeks berlaku dari 2 Maret 2026 sampai 29 Mei 2026.

IDX Economic 30 merupakan indeks tematik yang mencerminkan pergerakan saham-saham dengan fundamental ekonomi yang kuat serta likuiditas tinggi di pasar modal Indonesia. Melalui evaluasi ini, BEI berharap indeks tetap relevan sebagai acuan investor dalam memantau kinerja saham-saham pilihan, sekaligus menjaga kredibilitas indeks di tengah dinamika pasar.

Dalam evaluasi terbaru, BEI mencatat sejumlah saham mengalami perubahan status, baik naik, turun, tetap, maupun masuk sebagai konstituen baru. Saham yang disebut mengalami kenaikan bobot antara lain MDKA, PANI, dan SCMA. Adapun saham yang berada pada posisi tetap mencakup PNLF dan PWON. Sementara itu, penurunan bobot tercatat pada TPIA, JAYA, dan SMGR. BEI juga mencatat adanya saham baru yang masuk dalam perhitungan indeks, salah satunya NCKL.

Secara keseluruhan, terdapat lima emiten yang menjadi konstituen baru indeks IDX Economic 30, yaitu PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

BEI menyampaikan perubahan tersebut mencerminkan dinamika kinerja emiten berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kapitalisasi pasar, likuiditas perdagangan, dan faktor fundamental perusahaan. BEI menegaskan proses evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai metodologi indeks yang berlaku.

Selain penambahan konstituen baru, BEI juga menetapkan lima saham yang dikeluarkan dari perhitungan indeks IDX Economic 30. Saham yang keluar yakni ACES (Aspirasi Hidup Indonesia Tbk), ARTO (Bank Jago Tbk), FILM (MD Entertainment Tbk), SMRA (Summarecon Agung Tbk), dan SRTG (Saratoga Investama Sedaya Tbk).

BEI menyatakan keluarnya saham-saham tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan likuiditas selama periode penilaian. Ke depan, BEI akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan berkala untuk memastikan indeks IDX Economic 30 tetap mencerminkan kondisi pasar yang aktual dan kredibel.