BERITA TERKINI
BEI dan OJK Siapkan Paket Reformasi Pasar Modal usai Penangguhan MSCI, dari Free Float 15% hingga Satgas Integritas

BEI dan OJK Siapkan Paket Reformasi Pasar Modal usai Penangguhan MSCI, dari Free Float 15% hingga Satgas Integritas

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah proposal dan rencana aksi untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik. Langkah ini juga ditujukan untuk meyakinkan MSCI Inc agar tidak menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Upaya tersebut ditempuh setelah MSCI mengumumkan penangguhan saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Februari 2026. Pengumuman itu memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi penurunan klasifikasi pasar saham nasional.

Hingga Jumat (20/2/2026), BEI telah melakukan tiga kali diskusi dengan MSCI, yakni pada 2 Februari, 11 Februari, dan pembaruan perkembangannya disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2026. Selain proposal yang dibahas dengan MSCI, otoritas dan BEI juga menyusun delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal, dengan komitmen menyampaikan progresnya secara transparan kepada publik.

Sejumlah agenda yang disiapkan mencakup peningkatan porsi saham publik (free float), penguatan data kepemilikan saham, percepatan demutualisasi BEI, serta langkah-langkah transparansi dan penguatan penegakan aturan.

Transparansi data investor di atas 1%

Salah satu proposal yang menjadi bahan diskusi BEI dan MSCI adalah pembukaan transparansi data investor untuk kepemilikan di atas 1% kepada publik. Pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan otoritas telah menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan penguatan transparansi data kepemilikan saham.

Kebijakan ini akan diimplementasikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan BEI dengan menyajikan data kepemilikan di atas 1% secara lebih granular melalui situs resmi bursa. Friderica menyebut data tersebut sudah dapat diakses publik per Februari 2026.

Melalui pembukaan data ini, struktur kepemilikan emiten diharapkan lebih mudah dipahami oleh pelaku pasar. Kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan standar yang diharapkan MSCI dalam penilaian klasifikasi pasar.

Free float minimum direncanakan naik menjadi 15%

OJK dan BEI juga menyiapkan peningkatan ketentuan free float minimum dari 7,5% menjadi 15%. Friderica menyatakan pemenuhan akan dilakukan secara bertahap melalui masa transisi untuk emiten yang sudah tercatat, namun akan diwajibkan sejak awal untuk emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

Otoritas juga menyiapkan skema exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut. Selama masa transisi, emiten yang belum memenuhi batas free float 15% akan diberi notasi khusus agar investor lebih mudah mengidentifikasi saham dengan likuiditas tertentu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025, terdapat 267 emiten yang sudah memenuhi ketentuan free float 7,5% namun belum mencapai 15%. Menurutnya, potensi tambahan kapitalisasi pasar dari 267 emiten tersebut yang perlu diserap pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp 187 triliun.

Klasifikasi investor diperluas menjadi 28 kategori

Dari sisi data investor, OJK mencatat proses peningkatan granularitas klasifikasi investor dari 9 kelompok menjadi 28 kelompok. Friderica menyebut prosesnya telah berjalan sekitar 82%, yang diolah dari total 35.022 single investor identification (SID) yang perlu diperbarui.

Perluasan klasifikasi ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia. BEI akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada pelaku pasar, dengan target penyelesaian kebijakan paling lambat April 2026.

BEI siapkan shareholder concentration list

BEI juga menyiapkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan atau shareholder concentration list. Kebijakan ini merupakan ide baru yang disampaikan BEI dalam pertemuan kedua bersama MSCI.

Daftar tersebut dirancang sebagai sinyal bagi investor ketika suatu saham memiliki likuiditas terbatas atau kepemilikan yang terlalu terpusat. PJs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan gagasan ini diperoleh dari bursa Hong Kong yang pernah menghadapi kondisi serupa. BEI menempatkan penerbitan daftar itu sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi.

Pembentukan satgas reformasi integritas pasar modal

Di sisi lain, pemerintah dan regulator akan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal yang melibatkan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta self-regulatory organization (SRO). Satgas ini bertugas mengawal delapan rencana aksi reformasi, mulai dari peningkatan likuiditas, transparansi, hingga penegakan hukum.

OJK menyatakan seluruh progres kebijakan akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.