BERITA TERKINI
BEI Akan Evaluasi Kebijakan Full Call Auction, Pertimbangkan Penyempurnaan Kriteria

BEI Akan Evaluasi Kebijakan Full Call Auction, Pertimbangkan Penyempurnaan Kriteria

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi kebijakan Full Call Auction (FCA) sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal. FCA merupakan mekanisme perdagangan untuk saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus, di mana permintaan beli dan jual dikumpulkan terlebih dahulu dalam periode tertentu sebelum dieksekusi pada waktu yang telah ditentukan.

Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peninjauan kebijakan dilakukan secara berkala sesuai ketentuan bursa, termasuk terhadap FCA. “Dan kami melihat ada ruang bagi kami untuk melakukan penyempurnaan atau perbaikan atas kebijakan tersebut,” kata Jeffrey kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jumat, 20 Februari 2026.

Jeffrey menjelaskan, BEI saat ini menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham. Upaya tersebut antara lain dengan membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen serta menaikkan ketentuan free float minimal dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Menurutnya, langkah ini merupakan respons atas kekhawatiran sejumlah penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.

Ia menambahkan, peningkatan transparansi juga berpotensi berdampak pada ketentuan FCA. Jeffrey menyebut kemungkinan akan ada pengurangan kriteria dalam skema tersebut. Selain itu, BEI juga membuka peluang untuk mengganti mekanisme lelang (auction) menjadi perdagangan berkelanjutan (continuous trading).