Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi kebijakan full call auction (FCA). Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menilai rencana evaluasi tersebut merupakan langkah yang tepat.
"Menurut saya langkah BEI tepat," kata Reydi, Senin (23/2/2026).
Reydi menjelaskan, penerapan FCA selama ini dinilai efektif untuk menekan volatilitas ekstrem pada saham-saham yang masuk papan pemantauan khusus. Menurutnya, mekanisme FCA membuat transaksi tidak berlangsung secara kontinu seperti di pasar reguler, sehingga frekuensi dan volume perdagangan menjadi terbatas.
Namun, ia menambahkan, pembatasan tersebut memiliki dampak lanjutan berupa penurunan likuiditas pada saham-saham terkait. "Tapi efek sampingnya likuiditas jadi sangat tipis," ujarnya.
Karena itu, Reydi menilai evaluasi kebijakan penting dilakukan agar tercipta keseimbangan antara perlindungan investor dari gejolak harga yang tajam dan tetap terjaganya likuiditas di pasar.
Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa sistem perdagangan saham dengan skema FCA akan dievaluasi pada kuartal II 2026. Evaluasi tersebut disebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia oleh BEI.
FCA merupakan mekanisme perdagangan saham di mana order beli dan jual dikumpulkan selama periode tertentu, lalu dieksekusi secara bersamaan pada satu harga yang ditentukan berdasarkan titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
"Sesuai seluruh kebijakan, kami melakukan review secara periodik, FCA juga termasuk yang kami review. Kami melihat ada ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan," kata Jeffrey.

