BERITA TERKINI
Asuransi Multi Artha Guna Siapkan Dana Maksimal Rp90,15 Miliar untuk Buyback Saham

Asuransi Multi Artha Guna Siapkan Dana Maksimal Rp90,15 Miliar untuk Buyback Saham

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) menyiapkan dana maksimal Rp90,15 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia. Periode buyback dijadwalkan berlangsung mulai 26 Januari 2026 hingga 26 April 2026.

Presiden Direktur PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, Pankaj Oberoi, menyatakan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor. Perseroan juga menegaskan ketentuan free float tetap dijaga, dengan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor tetap dimiliki masyarakat.

Perseroan memperkirakan biaya dan pengeluaran untuk buyback mencapai maksimum Rp90,15 miliar. Nilai tersebut mencakup biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback.

Adapun perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali mencapai Rp23,71 miliar atau Rp23.719.406.400, dengan jumlah saham yang dapat dibeli kembali paling banyak 237.194.064 saham.

Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan, AMAG menetapkan batas maksimum harga buyback sebesar Rp420 per saham, atau berdasarkan harga buku, atau pada harga yang dinilai wajar dan layak oleh Direksi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar.

Pankaj menyebut pembelian kembali saham dan dampak biaya pembiayaan tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan. Namun, mengacu pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2024, laba per saham perseroan tercatat Rp46,15 dan diperkirakan turun 24,7% atau Rp11,41 menjadi Rp34,74 per saham setelah pelaksanaan buyback.

Proyeksi penurunan tersebut didasarkan pada proyeksi laba rugi dalam Rencana Bisnis 2025 yang telah diperbarui dan disusun berdasarkan PSAK 117, serta telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2025. Rencana Bisnis 2025 yang direvisi digunakan sebagai acuan karena Laporan Keuangan per 31 Desember 2025 masih dalam proses audit dan akan disusun sesuai PSAK 117.