BERITA TERKINI
Wagub Papua Barat Daya Tekankan Penertiban Aset dan Ketepatan Laporan Keuangan OPD

Wagub Papua Barat Daya Tekankan Penertiban Aset dan Ketepatan Laporan Keuangan OPD

SORONG—Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (2/3/2026). Apel tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam amanatnya, Ahmad Nausrau menegaskan pentingnya pemetaan dan penertiban seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan seluruh aset tercatat dan dilaporkan secara lengkap kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seluruh aset yang ada dibelanjakan dari uang negara yang bersumber dari masyarakat Papua Barat Daya. Kita diberi amanah dan kepercayaan untuk mengelolanya secara tertib dan bertanggung jawab agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain penertiban aset, Wakil Gubernur juga mengingatkan batas akhir penyampaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 pada 5 Maret 2026. Ia meminta seluruh OPD memperhatikan tenggat waktu tersebut serta memastikan laporan disusun tepat waktu dan akuntabel.

Terkait kondisi anggaran, ia menyampaikan pemerintah pada tahun ini menjalankan efisiensi. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp1,8 triliun. Dengan keterbatasan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Ahmad Nausrau juga menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah telah disahkan dan siap dilaksanakan. Ia meminta OPD teknis segera menindaklanjuti serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Gunakan setiap kebijakan dan program yang ada untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong kemandirian daerah,” pungkasnya.