Bantul — Upaya menekan maraknya pinjaman online (pinjol) serta praktik riba terus dilakukan melalui penguatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Edukasi ini digelar dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Gedung PCM Jambidan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan UIN Walisongo Semarang. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Pengurus Cabang Aisyiyah Banguntapan Selatan mengikuti kegiatan ini.
Hadir sebagai narasumber Ani Yunita, SH., MH., dosen UMY; Riska Wijayanti, SH., MH., dosen UIN Walisongo Semarang; serta Dr. Drs. Suprihandono, MM., Kepala BMT Banguntapan.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai sistem keuangan syariah sebagai langkah pencegahan agar tidak terjerat praktik riba maupun jebakan pinjol.
Ani Yunita menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah tergoda tawaran pinjaman instan. “Banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online karena kurang memahami sistem keuangan dan risiko yang menyertainya. Karena itu, literasi keuangan syariah perlu terus diperkuat agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Riska Wijayanti menjelaskan perlunya pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis transaksi yang sesuai prinsip syariah. Ia menyebutkan sejumlah akad dalam keuangan syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, hingga ijarah, yang dapat menjadi alternatif transaksi yang halal dan aman.
Senada, Suprihandono menambahkan bahwa lembaga keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keuangan secara lebih aman.