BERITA TERKINI
Tim Penetapan Harga Aceh Tetapkan Harga Terbaru TBS Sawit Periode 15–28 Januari 2026

Tim Penetapan Harga Aceh Tetapkan Harga Terbaru TBS Sawit Periode 15–28 Januari 2026

Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Aceh menyepakati harga jual beli sawit terbaru melalui rapat koordinasi yang digelar di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Rabu (14/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Seksi Pengolahan Perkebunan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Usaha Perkebunan (P3UP) Distanbun Aceh.

Kesepakatan ini ditujukan untuk memberikan kepastian acuan harga bagi pekebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Distanbun pada Jumat (23/1/2026), harga tertinggi TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan Rp 3.198 per kilogram di wilayah timur dan Rp 3.171 per kilogram di wilayah barat.

Harga yang disepakati berlaku efektif untuk periode 15–28 Januari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Selain kelompok umur 10–20 tahun, rapat juga menetapkan harga untuk sejumlah kelompok umur tanaman lainnya. Untuk umur 3 tahun, harga ditetapkan Rp 2.325 per kilogram (timur) dan Rp 2.306 per kilogram (barat). Umur 5 tahun ditetapkan Rp 2.757 per kilogram (timur) dan Rp 2.734 per kilogram (barat), sedangkan umur 8 tahun sebesar Rp 3.094 per kilogram (timur) dan Rp 3.068 per kilogram (barat).

Dalam perhitungan periode ini, indeks K ditetapkan 87,54 persen untuk wilayah timur dan 86,80 persen untuk wilayah barat. Rapat juga mencatat rata-rata harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp 14.024,65 serta harga kernel atau inti sawit Rp 11.424,00 per kilogram.

Rapat penetapan harga dihadiri Kepala Bidang P3UP, staf ahli bidang perkebunan, serta perwakilan PKS dari berbagai wilayah di Aceh. Sejumlah peserta mengikuti pembahasan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Hasil kesepakatan tersebut menjadi acuan resmi transaksi pembelian dan penjualan TBS dalam kemitraan kelembagaan petani. Penetapan harga dilakukan melalui perhitungan rendemen, dengan kelompok umur 10–20 tahun mencatat rendemen tertinggi 21,83 persen. Adapun data rendemen yang menjadi acuan rapat mencakup umur 4 tahun sebesar 17,78 persen, umur 7 tahun 20,97 persen, umur 9 tahun 21,28 persen, dan umur 25 tahun 19,65 persen.

Tim juga menjadwalkan rapat evaluasi dan penetapan harga untuk periode berikutnya pada 28 Januari 2026 pukul 10.00 WIB melalui pertemuan virtual. Penetapan berkala ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat tapak serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi selama periode berjalan.