BATU BARA — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan arus kendaraan digelar di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, yakni Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Batu Bara berharap situasi Kamseltibcarlantas tetap kondusif sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satlantas Polres Batu Bara mengusung motto “Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi”.

