BERITA TERKINI
Saham BMRI Menguat di Tengah Rencana Buyback Rp1,17 Triliun, Ini Respons Pasar

Saham BMRI Menguat di Tengah Rencana Buyback Rp1,17 Triliun, Ini Respons Pasar

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menguat pada perdagangan Selasa, 17 Maret 2026, seiring rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) yang akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 April 2026.

Hingga pukul 11.59 WIB, BMRI berada di level 4.750, naik 50 poin atau 1,06% dari penutupan sebelumnya di 4.700. Sepanjang perdagangan intraday, saham bergerak dalam rentang 4.710–4.780. Harga sempat menyentuh level tertinggi 4.780 sebelum terkoreksi tipis dan bertahan di area 4.750 menjelang siang. Saham juga dibuka di level yang sama dengan harga terakhir, mencerminkan konsistensi permintaan pada awal sesi.

Dari sisi valuasi, BMRI diperdagangkan pada rasio price to earnings (P/E) 7,87 kali dengan dividend yield sekitar 4,56%. Kapitalisasi pasar tercatat Rp438,90 triliun. Posisi harga masih berada di bawah level tertinggi 52 minggu di 5.575 dan di atas level terendah 4.010.

Dalam keterbukaan rencana buyback, nilai maksimal pembelian kembali saham ditetapkan sebesar Rp1,17 triliun. Periode pelaksanaan direncanakan hingga 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPS. Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor sesuai ketentuan pasar modal.

Perseroan menyatakan dana buyback berasal dari kas internal dengan memperhitungkan biaya transaksi. Secara proyeksi, aksi ini diperkirakan menurunkan total aset dan ekuitas masing-masing sebesar Rp1,17 triliun. Setelah pelaksanaan, rasio kecukupan modal (CAR) diperkirakan berada di kisaran 20,36%, sementara return on equity (ROE) sekitar 20,31%. Laba per saham (EPS) berpotensi meningkat secara mekanis seiring berkurangnya jumlah saham beredar.

Pergerakan harga BMRI pada hari yang sama menunjukkan kenaikan bertahap dari area 4.720 menuju 4.780 sebelum mengalami normalisasi. Pola ini mengindikasikan adanya respons pasar terhadap informasi aksi korporasi tersebut.

Manajemen menyampaikan saham hasil buyback akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris. Pengalihan saham treasuri direncanakan paling lama tiga tahun setelah periode buyback berakhir. Selama masih berstatus saham treasuri, saham tersebut tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak memperoleh dividen.

Perseroan juga menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajiban maupun menjalankan ekspansi usaha. Buyback dapat dilakukan melalui Bursa maupun di luar Bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan ketentuan regulator.