BERITA TERKINI
Riset LPEM FEB UI: Pembiayaan AdaKami Diperkirakan Berkontribusi Rp6,95–Rp10,96 Triliun terhadap PDB 2024

Riset LPEM FEB UI: Pembiayaan AdaKami Diperkirakan Berkontribusi Rp6,95–Rp10,96 Triliun terhadap PDB 2024

Jakarta—Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis riset terbaru mengenai dampak makroekonomi industri fintech lending. Dalam penelitian tersebut, LPEM FEB UI memperkirakan pembiayaan AdaKami sepanjang 2024 berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan estimasi Rp6,95 triliun hingga Rp10,96 triliun.

LPEM FEB UI menjelaskan kontribusi itu terbentuk melalui efek berganda dari penyaluran pinjaman. Dampaknya tidak hanya dirasakan peminjam secara langsung, tetapi juga menyebar ke aktivitas ekonomi lokal melalui peningkatan perputaran modal di berbagai sektor produktif.

Wakil Kepala LPEM FEB UI, Mohamad Dian Revindo, menyampaikan mekanisme pembiayaan konsumsi dapat berperan sebagai stimulus bagi permintaan barang dan jasa. “Dengan demikian, dukungan terhadap sektor ekonomi riil terjadi melalui penguatan permintaan barang dan jasa produktif yang memicu aktivitas ekonomi dan produksi, setidaknya dalam jangka pendek,” kata Dian dalam diskusi di Jakarta, Rabu (25/2).

Dalam riset tersebut, LPEM FEB UI mencatat sedikitnya 185 sektor ekonomi nasional memperoleh nilai tambah dari aktivitas ekonomi yang dipicu pendanaan AdaKami. Tiga sektor dengan porsi dampak terbesar adalah jasa lembaga keuangan lainnya (21,34 persen), jasa pendidikan pemerintah (10,03 persen), serta sektor perdagangan selain mobil dan sepeda motor (9,30 persen). Dampak itu kemudian menyebar ke sektor lain melalui jalur langsung maupun tidak langsung.

Selain dampak makro, riset ini juga menyoroti fungsi pinjaman digital sebagai financial buffer atau bantalan keuangan bagi rumah tangga. Akses pembiayaan dinilai membantu masyarakat menjaga stabilitas pengeluaran atau consumption smoothing, terutama ketika menghadapi situasi mendesak.

Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, menekankan pentingnya pengelolaan akses pembiayaan secara bijak. “Kami percaya bahwa akses pembiayaan yang inklusif dan dikelola secara prudent serta bertanggung jawab dapat membawa manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Riset itu juga mencatat peran fintech dalam mitigasi risiko finansial individu. Sebanyak 24,51 persen pengguna AdaKami menyatakan tanpa pinjaman daring, mereka terpaksa menguras tabungan atau menjual aset untuk memenuhi kebutuhan dasar. Temuan ini menggambarkan pinjaman digital sebagai mekanisme penyangga yang dapat membantu rumah tangga menghindari strategi bertahan hidup yang berisiko merugikan stabilitas keuangan jangka panjang.

Di tengah kontribusi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya aspek keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaan pinjaman. Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Anjar Sumarjati, mengingatkan pengguna untuk memahami risiko dari setiap pinjaman, sekaligus menekankan bahwa pertumbuhan industri perlu sejalan dengan regulasi.

“Kami percaya bahwa inovasi dan kepatuhan itu bukanlah dua hal yang bertentangan. Mereka harus berjalan beriringan kemudian dalam membangun industri fintech yang sehat,” kata Anjar.

Pernyataan OJK itu disampaikan di tengah tantangan kualitas kredit di industri. Per Desember 2025, OJK menyebut rasio pembiayaan macet di industri fintech masih tergolong tinggi, yakni 4,32 persen atau setara Rp4,17 triliun.