Perkembangan financial technology (fintech) kian pesat dan semakin dekat dengan kehidupan remaja. Berbagai layanan seperti transaksi digital, belanja online, hingga fasilitas paylater membuat aktivitas keuangan terasa lebih praktis. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut pemahaman dan pengendalian diri agar remaja tidak terjebak perilaku konsumtif.
Fintech merupakan inovasi layanan jasa keuangan berbasis teknologi. Kehadirannya memudahkan masyarakat mengakses transaksi maupun pendanaan, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Lilis Siti Badriah, menilai yang perlu diwaspadai bukan hanya akses yang makin mudah, tetapi juga kemampuan remaja mengelola keuangan. Beragam fitur seperti diskon, cashback, hingga paylater kerap dimanfaatkan tanpa perhitungan matang, padahal setiap kemudahan tetap memiliki konsekuensi.
“Jangan sampai fintech ini justru membuat perilaku kita menjadi lebih konsumtif karena kita tidak punya pengendalian diri, tapi perilaku kita yang bisa mengendalikan diri kita sendiri,” ujar Dr. Lilis Siti Badriah.
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan sejak dini. Remaja perlu belajar membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyusun prioritas pengeluaran. Menurutnya, uang saku sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan, tabungan, dan pos pengeluaran lain agar tidak habis tanpa perencanaan.
Selain pengelolaan keuangan, kehati-hatian dalam memilih platform juga menjadi perhatian. Pengguna disarankan memastikan layanan fintech yang dipakai legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi risiko penyalahgunaan maupun jeratan pinjaman ilegal.
Dengan pemanfaatan yang bijak, fintech diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan literasi dan kesadaran mengelola keuangan, bukan justru memicu masalah keuangan sejak usia muda.

