Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menindak kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti terkait kejadian itu. Nilai kerugian yang ditaksir akibat pencurian tersebut disebut hampir mencapai Rp1 juta.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

