Penggunaan Internet dan media sosial telah menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha mikro di berbagai daerah di Indonesia. Contoh nyata dari hal ini adalah Batik Kultur, sebuah bisnis pakaian batik bercorak modern dari Kota Semarang yang dipasarkan melalui Facebook dan Instagram sejak 2011. Melalui media sosial, penjualan Batik Kultur meningkat hingga 60% dalam 10 bulan pertama, dengan 95% transaksi kini berasal dari platform tersebut.
Pengaruh Positif Media Sosial terhadap Ekonomi Daerah
Riset yang dilakukan dengan menganalisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015 dan Potensi Desa (Podes) 2014 menunjukkan korelasi positif antara penggunaan media sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan 10% penggunaan media sosial dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 0,11%. Temuan ini juga menekankan pentingnya kualitas infrastruktur internet, seperti Base Transceiver Station (BTS), yang berkontribusi pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga 0,92% pada wilayah dengan jangkauan sinyal lebih baik.
Sektor Perdagangan dan Pariwisata sebagai Penggerak Utama
Sektor perdagangan, khususnya UMKM, menjadi salah satu yang paling diuntungkan oleh pemanfaatan media sosial sebagai alat pemasaran. Studi dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa 87% pengguna Internet di Indonesia juga aktif di media sosial, sementara survei iDEA menunjukkan bahwa 43% UMKM menggunakan Facebook dan 11% menggunakan Instagram untuk pemasaran produk mereka.
Selain perdagangan, sektor pariwisata juga menunjukkan potensi besar melalui digitalisasi. Pada 2016, sektor pariwisata menyumbang sekitar US$17 miliar terhadap PDRB nasional dan menyediakan 1,9 juta lapangan pekerjaan. Dengan pertumbuhan tahunan diperkirakan mencapai 5,6% hingga 2027, digitalisasi memberikan peluang bagi UMKM pariwisata untuk memperluas pasar. Penggunaan Instagram sebagai media promosi oleh jasa tour dan travel menjadi contoh nyata, mengingat Indonesia memiliki pengguna Instagram terbesar di Asia Pasifik dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif.
Hambatan Infrastruktur dan Kesiapan Digital
Meskipun potensi besar terlihat, kendala infrastruktur masih menjadi tantangan utama. Indonesia berada di peringkat ke-42 dari 136 negara dalam Travel and Tourism Competitiveness Index 2017, terutama karena kesiapan sektor informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) yang belum merata. Kondisi ini menjadi perhatian karena sebagian besar wisatawan (82%) menggunakan platform digital untuk mencari informasi dan 73% memanfaatkan media sosial selama berwisata.
Peran Regulasi dalam Mendukung Ekonomi Digital
Selain infrastruktur, regulasi menjadi aspek penting dalam menciptakan ekosistem digital yang kondusif. Pemerintah telah merancang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten melalui Internet (Over-the-Top) sebagai upaya mengatur layanan digital. Regulasi ini mengatur kewajiban penyedia layanan, pendaftaran, penggunaan Gerbang Pembayaran Nasional, serta penyaringan konten.
Namun, regulasi ini masih dalam tahap penyempurnaan dan perlu harmonisasi dengan peraturan lain agar tidak tumpang tindih serta sesuai dengan praktik internasional seperti prinsip perpajakan digital OECD. Kepastian regulasi diharapkan dapat mendukung inovasi, menjamin persaingan usaha yang sehat, serta memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha, khususnya UMKM.
Rekomendasi untuk Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
- Memperjelas definisi dan ruang lingkup layanan digital dalam regulasi agar lebih spesifik dan efektif.
- Mengharmonisasikan regulasi antar kementerian dan lembaga untuk menghindari tumpang tindih aturan.
- Menyesuaikan regulasi dengan standar internasional guna meningkatkan daya saing pasar digital Indonesia.
- Mendorong kerja sama antara pemerintah dan sektor usaha untuk menciptakan ekosistem digital inklusif yang merata.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, regulasi yang jelas, serta pemanfaatan media sosial secara optimal, ekonomi digital dapat memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro seperti Batik Kultur. Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar, tetapi juga memperkuat usaha mikro kecil dan menengah di berbagai daerah Indonesia.