BERITA TERKINI
Pengguna QRIS di Kaltim Capai 841,6 Ribu hingga November 2025, BI: Transaksi Digital Jadi Kebutuhan

Pengguna QRIS di Kaltim Capai 841,6 Ribu hingga November 2025, BI: Transaksi Digital Jadi Kebutuhan

SAMARINDA – Digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan, terutama melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, mengatakan hingga November 2025 jumlah pengguna QRIS di Kalimantan Timur mencapai 841,6 ribu pengguna. Angka tersebut meningkat dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, jumlah merchant QRIS tercatat 780,6 ribu merchant yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS menunjukkan bahwa transaksi digital kini bukan lagi sekadar alternatif, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujar Budi dalam Temu Media Bank Indonesia Kaltim, Rabu (21/1/2026).

Menurut Budi, perluasan penggunaan QRIS tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan sistem pembayaran digital, pelaku usaha dinilai lebih mudah menjangkau konsumen, meningkatkan pencatatan transaksi, serta memperluas akses pembiayaan.

Di sisi lain, Budi menyampaikan transaksi sistem pembayaran non-tunai bernilai besar melalui SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) dan RTGS (Real-Time Gross Settlement) pada November 2025 mengalami kontraksi secara tahunan. Nominal transaksi tercatat turun 42,6 persen (year-on-year/yoy), sedangkan volume transaksi menurun 20,6 persen (yoy). Namun, ia menilai kondisi tersebut lebih mencerminkan penyesuaian aktivitas ekonomi dan konsolidasi transaksi bernilai besar, bukan penurunan minat terhadap pembayaran digital.

“Untuk transaksi ritel, khususnya QRIS, justru menunjukkan tren yang terus meningkat. Ini menandakan transformasi perilaku masyarakat dalam bertransaksi semakin kuat,” katanya.

Budi juga menyoroti peredaran uang kartal di Kalimantan Timur yang pada November 2025 berada pada posisi net outflow sebesar Rp491,9 miliar. Menurutnya, kondisi itu sejalan dengan meningkatnya preferensi masyarakat terhadap transaksi nontunai yang dinilai lebih praktis dan efisien.

Ke depan, Bank Indonesia Kaltim menyatakan akan terus mendorong penguatan ekosistem pembayaran digital melalui edukasi, perluasan merchant QRIS, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sistem pembayaran yang aman dan andal di Kalimantan Timur.