Pengelolaan operasional TikTok di Amerika Serikat resmi beralih sejak September 2025. Peralihan ini terjadi setelah pemerintah setempat membentuk entitas usaha baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang mayoritas dimiliki perusahaan patungan asal Amerika Serikat.
Entitas baru tersebut dibentuk untuk bertanggung jawab atas operasional TikTok di wilayah Amerika Serikat. Dalam struktur pengelolaan yang baru, jajaran manajemen hingga posisi Chief Executive Officer (CEO) diisi oleh profesional non-Tiongkok.
Perubahan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah Amerika Serikat memperkuat pengawasan terhadap platform digital yang beroperasi di negaranya. Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan penguatan tata kelola perusahaan.
Meski operasional di Amerika Serikat kini berjalan terpisah melalui TikTok USDS Joint Venture LLC, TikTok secara global masih dikenal berada di bawah naungan ByteDance, perusahaan teknologi yang berbasis di Tiongkok.
Kebijakan pemisahan operasional ini menjadi bagian dari dinamika hubungan antara pemerintah Amerika Serikat dan perusahaan teknologi global, terutama terkait isu keamanan data dan kedaulatan digital. Pemerintah setempat berharap operasional TikTok dapat berjalan sesuai regulasi nasional, sementara pengguna diharapkan tetap dapat mengakses layanan TikTok tanpa perubahan signifikan dalam aktivitas sehari-hari.

